Breaking News

INSTRUKSI GUBERNUR DIBANGKANGI? MAFIA BBM SUBSIDI DIDUGA MASIH BEROPERASI DI MINAHASA, APARAT DIMINTA BERTINDAK TEGAS!


Bhayangkara Insight.com

Minahasa, 22 Januari 2026 —

Instruksi tegas Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling, SE, bersama Kepolisian Daerah Sulut pada tahun 2025 untuk memberantas mafia dan penyalahgunaan BBM bersubsidi, tampaknya belum sepenuhnya dijalankan di lapangan. Fakta di tengah masyarakat menunjukkan, praktik ilegal BBM solar bersubsidi diduga masih berlangsung tanpa hambatan berarti.

Warga di Watulambot, Tondano, Kabupaten Minahasa, kembali mengungkap dugaan adanya penimbunan dan distribusi ilegal BBM solar subsidi yang disebut-sebut masih berjalan hingga saat ini. Dugaan tersebut memunculkan tanda tanya besar: apakah instruksi Gubernur dan komitmen penegakan hukum hanya berhenti di atas kertas?


Informasi yang berkembang luas di masyarakat menyebutkan keberadaan sebuah gudang di sekitar area galian batu wilayah Tondano–Minahasa yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM solar bersubsidi secara tidak sah. Dalam perbincangan publik, nama Billy Wuner, warga Tondano Minahasa, turut disebut-sebut sebagai pihak yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan aktivitas tersebut.


Penting ditegaskan, penyebutan nama dan lokasi dalam pemberitaan ini masih sebatas dugaan yang berkembang di masyarakat, dan kebenaran hukumnya sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk membuktikan melalui penyelidikan profesional dan proses hukum yang sah.


Namun demikian, publik menilai pembiaran terhadap dugaan mafia BBM subsidi adalah bentuk kejahatan serius. BBM bersubsidi merupakan hak rakyat kecil—nelayan, petani, pelaku UMKM, dan masyarakat ekonomi lemah—yang dibiayai langsung dari uang negara.


Jika dugaan ini benar dan dibiarkan, maka dampaknya sangat fatal, antara lain:

●. Kerugian besar terhadap keuangan negara

●. Hak masyarakat kecil dirampas oleh mafia

●. Distribusi energi menjadi timpang dan tidak adil

●. Turunnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah


Masyarakat menegaskan, tidak boleh ada ruang kompromi terhadap mafia BBM subsidi. Oleh karena itu, aparat kepolisian dan instansi terkait didesak untuk segera bertindak, dengan langkah konkret sebagai berikut:


1. Melakukan penyelidikan dan penindakan hukum secara profesional, objektif, dan transparan

2. Menutup segala bentuk pembiaran atau perlindungan terhadap pelaku

3. Menyampaikan hasil penanganan perkara secara terbuka kepada publik


Publik kini menunggu keberanian negara hadir di tengah rakyat. Penegakan hukum terhadap mafia BBM subsidi akan menjadi ujian nyata: negara berpihak pada rakyat, atau justru kalah oleh kepentingan ilegal.



( next )
© Copyright 2022 - BHAYANGKARA INSIGHT