Breaking News

BAU BUSUK BIROKRASI BITUNG MENYENGAT: RANGKAP JABATAN ASN DIDUGA SARAT KEPENTINGAN — GUBERNUR SULUT JANGAN TUTUP MATA!



Bhayangkara Insight.com

Bitung, Sulawesi Utara 16 Januari 2026

Praktik rangkap jabatan di tubuh Pemerintah Kota Bitung kini bukan lagi isu kecil, melainkan alarm keras kerusakan birokrasi yang tidak boleh dibiarkan. Penunjukan Kabag Protokol merangkap PLT Kadis Kominfo (AT) serta Asisten I merangkap PLT Kadis Damkar (FD) menjadi bukti nyata bahwa pemerintahan berjalan tanpa rasa malu dan tanpa transparansi.

Publik dibuat bertanya-tanya:
Apakah Kota Bitung benar-benar miskin ASN berkualitas?
Ataukah jabatan kini hanya berputar di lingkaran orang-orang “dekat kekuasaan”?


Rangkap jabatan pada posisi strategis ini bukan sekadar pelanggaran etika birokrasi, tetapi memunculkan dugaan kuat adanya politik balas jasa, kedekatan emosional, dan aroma tim pemenangan yang menyusup ke pemerintahan.


Jika seorang pejabat bisa memegang dua jabatan penting sekaligus, sementara ASN lain dipinggirkan, maka yang dikubur bukan hanya profesionalisme, tapi juga keadilan birokrasi.


Lebih ironis lagi, Walikota Bitung Hengky Honandar, SE, terkesan membiarkan situasi ini terjadi tanpa penjelasan terbuka kepada publik. Sikap diam ini justru memperkuat kecurigaan bahwa ada “udang di balik batu” dalam pengelolaan jabatan ASN.


Masyarakat kini menuntut Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Komaling, SE, untuk:

● Menegur keras Walikota Bitung,

● Membongkar alasan sesungguhnya di balik rangkap jabatan,

● Menghentikan praktik birokrasi eksklusif yang mencederai reformasi ASN.


Jika Gubernur memilih bungkam, maka publik berhak menilai bahwa kerusakan birokrasi di Bitung bukan kelalaian, melainkan pembiaran yang disengaja.


Negara tidak boleh dikelola seperti kelompok arisan kekuasaan.
ASN bukan milik tim pemenangan.
Dan jabatan bukan warisan politik.



( tem )
© Copyright 2022 - BHAYANGKARA INSIGHT