Breaking News

ELPIJI 3 KG LANGKA DI BITUNG! SRIKANDI BITUNG RISNAMAWATI DEMOLINGO MENGGUGAT KERAS: WALIKOTA WAJIB PANGGIL DISTRIBUTOR, PERTAMINA HARUS BUKA DATA KE PUBLIK


Bhayangkara Insight.com

Bitung 29 Desember 2025

Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram kembali menghantam Kota Bitung dan berubah menjadi krisis nyata bagi masyarakat kecil. Gas bersubsidi yang seharusnya menjadi hak rakyat miskin dan pelaku UMKM kini menghilang dari pangkalan resmi, sementara harga di tingkat pengecer melambung liar jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).


Pantauan awak media di lapangan mengungkap fakta memprihatinkan: warga harus berkeliling dari satu pangkalan ke pangkalan lain tanpa mendapatkan elpiji 3 kg. Ironisnya, di sejumlah titik elpiji justru masih beredar secara tertutup dengan harga mencekik. 

Kondisi ini menguatkan dugaan adanya penimbunan, permainan distribusi, dan praktik mafia elpiji yang terstruktur dan sistematis.


Menanggapi situasi tersebut, Praktisi sekaligus Srikandi Bitung, Risnamawati Demolingo, angkat bicara dengan nada keras dan tidak kompromi. Ia menilai kelangkaan ini sebagai kegagalan serius negara dalam melindungi kebutuhan dasar rakyat.

😡" Ini bukan sekadar kelangkaan biasa. Ini alarm darurat. Elpiji 3 kg adalah urusan dapur rakyat. Jika barang subsidi bisa langka dan mahal, berarti ada pembiaran, bahkan dugaan permainan kotor dalam distribusi,” tegas Risnamawati.


Ia mendesak Walikota Bitung untuk tidak lagi bersikap normatif dan pasif, melainkan segera memanggil seluruh perusahaan pengadaan, agen, dan distributor elpiji guna dimintai pertanggungjawaban secara terbuka di hadapan publik.

😡" Walikota Bitung wajib bertindak tegas. Panggil semua pihak terkait. Jangan biarkan rakyat terus menjadi korban permainan segelintir oknum,” ujarnya.


Risnamawati juga secara tegas menuntut PT Pertamina untuk keluar dari sikap diam dan membuka data secara transparan kepada publik.

😡" Pertamina harus jujur dan terbuka. Berapa kuota elpiji 3 kg untuk Kota Bitung? Ke mana saja disalurkan? Siapa agen dan pangkalan penerimanya? Jika data ini ditutup, maka kecurigaan publik akan semakin kuat,” katanya.


Menurutnya, tanpa transparansi, masyarakat akan terus dirugikan dan kepercayaan publik terhadap negara semakin runtuh.


Risnamawati menegaskan, kelangkaan elpiji 3 kg ini bukan semata persoalan teknis, melainkan patut diduga sebagai kejahatan distribusi yang mengarah pada unsur pidana.

😡“Jika ada oknum agen, pangkalan, atau pihak mana pun yang sengaja menimbun elpiji subsidi demi keuntungan pribadi, itu adalah kejahatan terhadap rakyat. Aparat penegak hukum tidak boleh tutup mata,” tegasnya.


Ia mendesak kepolisian dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.


Kelangkaan dan dugaan penimbunan elpiji 3 kg jelas bertentangan dengan berbagai aturan hukum, antara lain:

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Pasal 55: Penyalahgunaan niaga dan distribusi BBM dan gas bersubsidi dapat dipidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007
Menegaskan LPG 3 kg adalah barang subsidi yang penggunaannya dibatasi dan wajib diawasi secara ketat oleh pemerintah.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009
Melarang penimbunan, penyalahgunaan, serta penjualan LPG 3 kg di luar ketentuan distribusi resmi.

Pasal 107 jo Pasal 53 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
Mengatur sanksi pidana terhadap pelaku penimbunan barang kebutuhan pokok yang menyebabkan kelangkaan dan gejolak harga.


Risnamawati menegaskan, Pemerintah Kota Bitung tidak boleh hanya menjadi penonton. Ia mendesak pembentukan tim khusus pengawasan elpiji 3 kg, melibatkan Pemkot, Pertamina, kepolisian, dan instansi terkait untuk turun langsung ke lapangan.

😡" Jangan tunggu ledakan sosial. Ini menyangkut hidup rakyat kecil. Jika pemerintah daerah lamban, maka kegagalan itu akan dicatat oleh sejarah,” pungkasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Bitung dan PT Pertamina belum memberikan pernyataan resmi terkait penyebab kelangkaan serta dugaan penimbunan elpiji 3 kg. Publik kini menunggu tindakan konkret, bukan sekadar janji dan klarifikasi kosong.




( tem )
© Copyright 2022 - BHAYANGKARA INSIGHT