Breaking News

"Jangan Tekan Kinerja Kejari Bitung, Proses Hukum Masih Berjalan Hati-hati




Bhayangkara Insight.com


Bitung, 5 Oktober 2025 — Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung diingatkan untuk tetap fokus dan bekerja profesional dalam menangani dugaan kasus perjalanan dinas DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2022–2023, di tengah munculnya tekanan dari sejumlah pihak yang menuding adanya upaya perlindungan terhadap beberapa anggota dewan aktif.


Sejumlah kalangan menilai, langkah sebagian kelompok yang mengatasnamakan “ aksi pujangga di siang bolong” dengan menyuarakan ultimatum dan ancaman aksi massa justru berpotensi mengganggu independensi penegak hukum.


Sumber di internal kejaksaan menyebutkan, hingga kini penyidik masih melakukan pengembangan lanjutan terhadap laporan tersebut. Lima anggota DPRD aktif yang sebelumnya telah diekspos ke Kejaksaan Agung belum ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan masih menunggu pemenuhan unsur bukti yang sah.


“Penyidik tidak mau gegabah. Kami ingin memastikan setiap langkah hukum berdasar pada alat bukti yang kuat,” ujar salah satu sumber kejaksaan yang enggan disebutkan namanya.


Informasi lain juga menyebutkan bahwa ada pihak yang diduga telah memusnahkan sebagian berkas penting dengan cara dibakar. Hal ini membuat tim penyidik harus bekerja ekstra untuk merekonstruksi ulang bukti pendukung.


Kejaksaan menegaskan, prinsip kehati-hatian tetap menjadi prioritas utama agar tidak ada pihak yang dikorbankan atau ditetapkan secara prematur tanpa dasar hukum yang jelas.


Masyarakat diminta untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak terprovokasi oleh opini yang belum tentu benar. Penegakan hukum harus dijalankan berdasarkan fakta dan bukti, bukan tekanan massa.

( Y )
© Copyright 2022 - BHAYANGKARA INSIGHT