Bhayangkar insight.com
Polres Bitung – Aksi licik seorang residivis pencurian dan penggelapan diakhiri Tim Resmob Polres Bitung, Jumat (8/8/2025) malam. Pelaku berinisial IN alias Indra ditangkap di Kelurahan Pateten I, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, sekitar pukul 22.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Kotamobagu. “Pelaku ini residivis, sudah berulang kali mencuri dan menggelapkan kendaraan. Modusnya kerap mengaku sebagai anggota polisi untuk memperdaya korban,” ungkapnya.
Saat diamankan, pelaku tak melakukan perlawanan. Karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polres Kotamobagu, Tim Resmob Polres Bitung menyerahkannya ke Resmob Polres Kotamobagu untuk diproses hukum lebih lanjut. “Pelaku kami serahkan dalam keadaan sehat untuk menjalani pemeriksaan,” tambah Kasat.
Aksi pelaku yang mengaku polisi ini sempat membuat resah warga. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum****
( AK )


Social Header
Label
Categories