Breaking News

DEBU MAUT DI JANTUNG KOTA BITUNG: PEMUATAN ABU BATU KING CRESER DINILAI BIADAB, PEMERINTAH & APARAT DIMINTA HENTIKAN SEGERA


Bhayangkara Insight.com

Bitung 15 Januari 2026

Aktivitas pemuatan abu batu dari King Creser, Minahasa Utara, ke kapal tongkang yang melintasi areal Kota Bitung menuai kecaman keras dari masyarakat dan aktivis. Kegiatan tersebut dinilai sangat ironis, tidak berperikemanusiaan, dan mencerminkan pembiaran brutal terhadap keselamatan warga kota.


Setiap dump truck bermuatan abu batu yang melintas di jalur perkotaan Bitung meninggalkan debu tebal yang beterbangan bebas, mencemari udara, mengganggu jarak pandang, serta mengancam kesehatan masyarakat. Debu tersebut bukan hanya mengotori jalan dan rumah warga, tetapi juga langsung dihirup oleh pengendara motor, sopir mikrolet, pejalan kaki, hingga siswa dan siswi sekolah yang setiap hari melintasi jalur tersebut.


Warga menilai, aktivitas ini seolah dilegalkan di atas penderitaan rakyat, sementara pemerintah dan aparat penegak hukum terkesan menutup mata.

😡 " Ini bukan sekadar kelalaian, ini kejahatan lingkungan terang-terangan di tengah kota. Debu abu batu itu setiap hari kami hirup. Anak-anak sekolah jadi korban, pengendara jadi korban. Pemerintah ke mana?” keluh salah satu warga Bitung dengan nada geram.


Direktur LAKRI Bitung, Andriano Lengkong (Nando), menyampaikan kecaman keras dan terbuka terhadap aktivitas tersebut. Ia menilai pemuatan abu batu yang melewati kawasan kota telah melanggar akal sehat, etika publik, dan prinsip perlindungan lingkungan.

😡 " Ini tindakan tidak beradab. Kota Bitung dijadikan lintasan proyek kotor yang meracuni warganya. Jika dibiarkan, ini sama saja dengan pembunuhan perlahan terhadap masyarakat,” tegas Nando.


Ia secara resmi dan terbuka mendesak Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas Perhubungan, Kapolres Bitung, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk SEGERA MENGHENTIKAN seluruh aktivitas pemuatan dan pengangkutan abu batu tersebut sampai ada jaminan keselamatan, kajian lingkungan, dan perlindungan nyata bagi warga.

LAKRI Bitung dan masyarakat menilai, jika kegiatan ini terus dibiarkan, maka Pemerintah Kota Bitung patut dicurigai melakukan pembiaran sistematis terhadap pelanggaran lingkungan dan keselamatan publik.

👉 " Jangan tunggu ada korban jiwa, jangan tunggu anak sekolah sakit massal baru bertindak. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis,” tutup Nando.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Perhubungan, DLH Kota Bitung, maupun Polres Bitung terkait tuntutan penghentian aktivitas tersebut.


Publik kini menunggu:
Apakah pemerintah hadir melindungi rakyat, atau justru diam membiarkan kota ini dicekik debu?



( tem )
© Copyright 2022 - BHAYANGKARA INSIGHT