Bhayangkara Insight.com
Minahasa Utara, 25 Desember 2025
Skandal dugaan penimbunan BBM ilegal berskala besar di Kabupaten Minahasa Utara kini menjelma menjadi tamparan keras bagi wibawa negara dan supremasi hukum. Gudang BBM ilegal yang telah terungkap ke publik justru tidak dipolice line, tidak disegel, dan terkesan dilindungi, memunculkan dugaan kuat adanya mafia BBM yang bermain aman di balik atensi “big bos” dan pembiaran aparat penegak hukum (APH).
Lebih ironis lagi, perintah tegas Gubernur Sulawesi Utara, Bapak Yulius Stevanus Komaling, SE, untuk menindak aktivitas ilegal BBM diduga tidak dijalankan oleh oknum-oknum yang terlibat, seolah perintah kepala daerah tidak memiliki daya paksa di hadapan jaringan mafia BBM.
Fakta di lapangan menunjukkan kejanggalan serius. Saat gudang tersebut pertama kali ditemukan, APH dan awak media berada langsung di lokasi, namun anehnya tidak ada satu pun pemberitaan yang tayang pada hari yang sama. Situasi ini memunculkan kecurigaan publik:
siapa yang menahan, siapa yang melindungi, dan siapa yang bermain di balik layar?
Kecurigaan itu kian menguat ketika pada malam harinya, seorang oknum yang dikenal sebagai penjual BBM hasil tap SPBU menghubungi salah satu awak media. Oknum tersebut diduga menyampaikan kalimat bernada tekanan dan kepentingan pribadi:
👉"Ketua, bisa kita berteman supaya saya bisa kerja lagi.”
Tak berhenti di situ, oknum tersebut juga menyebut adanya tekanan dari Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara, jika tidak “berteman”. Pernyataan ini menjadi alarm keras bagi publik, sekaligus memperkuat dugaan adanya relasi gelap antara mafia BBM, gudang ilegal, dan oknum aparat penegak hukum.
Kemarahan masyarakat dan perangkat desa memuncak setelah menyaksikan tayangan live streaming penggerebekan gudang BBM ilegal. Dalam video tersebut, terlihat jelas kehadiran APH di lokasi, namun tanpa police line, tanpa penyegelan, dan tanpa tindakan hukum tegas. Gudang raksasa itu justru dibiarkan berdiri, seolah menjadi monumen kebal hukum di Minahasa Utara.
Lebih mengejutkan, aparat desa mengaku tidak pernah mengetahui adanya gudang penimbunan BBM ilegal berskala besar di wilayah mereka. Padahal, aktivitas tersebut berpotensi membahayakan keselamatan warga, merusak lingkungan, serta merugikan keuangan negara. Kondisi ini dinilai sebagai pengkhianatan terang-terangan terhadap rakyat desa.
Akibat pembiaran yang terus terjadi, masyarakat dan perangkat desa menyatakan sikap tegas. Mereka mengaku siap turun tangan langsung dan telah menyiapkan alat-alat seperti pacul, linggis, dan sekop untuk membongkar gudang secara paksa, apabila Polres Minahasa Utara terus diam dan tidak menegakkan hukum.
😡 " Jika hukum tidak ditegakkan, rakyat yang akan bertindak. Ini bukan ancaman, ini jeritan keadilan,” tegas salah satu perwakilan warga.
Sikap keras juga datang dari Koordinator Sulawesi Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI). GNPK-RI, Adrianto menegaskan akan menyurat secara resmi ke DPP GNPK-RI, guna melanjutkan laporan ke Mabes Polri dan langsung ke Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Langkah ini diambil karena kuatnya dugaan pembiaran, perlindungan, dan pelanggaran perintah Gubernur Sulut oleh oknum-oknum yang terlibat dalam mafia BBM.
Kasus ini kini bukan lagi sekadar soal gudang BBM ilegal, melainkan telah berubah menjadi ujian serius integritas Polri dan kewibawaan negara. Publik menanti ketegasan Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara:
Apakah hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, atau mafia BBM kembali menang di atas penderitaan rakyat?
🇮🇩 " Satu hal yang pasti:
Negara tidak boleh kalah. Diamnya aparat bukan netralitas, melainkan keberpihakan.
( RM )


Social Header
Label
Categories