Bhayankara insight.com
Manado, 1 September 2025 — Menjelang rencana aksi demo di depan Kantor DPRD Sulawesi Utara, aktivis muda sekaligus pengusaha, Maikel C Wongkar, menyampaikan himbauan kepada seluruh peserta aksi.
Maikel C Wongkar, seorang aktivis muda dan pengusaha yang dikenal peduli pada dinamika sosial.
Mengimbau agar massa aksi demo tetap menjaga ketertiban umum, kedamaian, dan tidak merugikan masyarakat.
Aksi demo direncanakan berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Rencana aksi akan digelar dalam waktu dekat, seiring dinamika aspirasi rakyat yang berkembang.
Karena menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin konstitusi, namun harus dilakukan secara tertib dan damai agar aspirasi tersampaikan tanpa menimbulkan konflik.
Dengan menjaga komunikasi yang baik antar peserta aksi, menghormati aparat TNI dan Polri yang bertugas, serta tetap mengedepankan nilai demokrasi.
Dalam keterangannya, Maikel menegaskan:
“Demo adalah hak rakyat yang dijamin UUD 1945. Mari kita buktikan bahwa menyampaikan aspirasi bisa dilakukan dengan tertib, damai, dan bermartabat. Aparat adalah mitra rakyat, bukan lawan.”
Sebagai dasar hukum, UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) menyatakan: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
Dengan sikapnya, Maikel C Wongkar tidak hanya tampil sebagai aktivis muda yang peduli aspirasi rakyat, tetapi juga pengusaha yang menempatkan demokrasi, keamanan, dan keharmonisan sosial sebagai prioritas.
( arle kristy pongoh )


Social Header
Label
Categories